Sabtu, 05 Juli 2014

Guru di Gunungsitoli Bakar Surat dari Prabowo

GUNUNGSITOLI (KOMPAS.com)

eberapa guru Yayasan Perguruan BNKP di Gunungsitoli membakar surat Prabowo di halaman sekolah, Jumat (4/7/2014). => Click to enlarge!Surat Prabowo untuk guru ternyata juga sampai ke Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Surat bergambar capres Prabowo Subianto yang didistribusikan PT Pos Indonesia itu tiba pada Jumat (4/7/2014) dan diterima oleh puluhan guru SMK BNKP Gunungsitoli.

Namun, sebagian besar surat tersebut dibakar para guru dan sebagian di antaranya dilaporkan ke Panwaslu Kota Gunungsitoli.

“Terkejut adanya surat dari Prabowo. Pihak Pos yang mengantar surat ini bergambar capres Prabowo Subianto. Saya sudah menduga kalau surat itu untuk mengajak memilih dia (Prabowo Subianto),” kata Fariasatulo.

Fariasatulo juga menyesali tindakan capres Prabowo maupun tim suksesnya karena telah mencederai dunia pendidikan. Kata dia, dunia pendidikan bukan ranahnya politik.

"Sebaiknya tim lebih berinovasi lagi dalam mengimbau atau meyakinkan para pemilih, bukan dengan cara ini, seolah-olah capres ini ingin mengintervensi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan BNKP Gunungsitoli Firman Harefa menyesali bentuk kampanye dengan menyebarkan surat ke para guru.

"Enggak perlulah Pak Prabowo kirim surat seperti ini. Para guru kan sudah punya mata hati, bisa memilih nomor 1 atau 2,” jelasnya.

"Kami (Yayasan Perguruan BNKP) sepertinya sangat tidak menghargai dunia pendidikan. Janganlah dunia pendidikan diracuni dengan politik. Untuk itu, kita sepakat untuk menolak surat ini. Nanti kita akan bakar surat itu dan sebagian kita laporkan ke Panwaslu Kota Gunungsitoli," lanjut Firman.

Anggota Panwaslu Kota Gunungsitoli, Budi Alamsyah Telaumbanua, yang dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dan bukti surat dari Prabowo kepada guru di BNKP.

“Benar, Pak, kita sudah menerima secara resmi utusan dari perguruan BNKP dan menyerahkan berupa surat bergambar Prabowo, dan akan kita melakukan verifikasi surat tersebut. Kesimpulan sementara bahwa surat ini masuk ke pelanggaran administrasi,” kata Budi.

Panwaslu Kota Gunungsitoli, kata Budi, hanya bisa memberikan rekomendasi atas pelanggaran administrasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar